Monday 11 March 2013

Harus Bayar 1JT untuk pengaduan polisi

Harus Bayar 1JT untuk pengaduan polisi
Sabtu Siang 9/3 2013 Istri saya baru menyadari kartu ATM BCAnya yg semula disimpannya didalam dompet dan berada di tasnya hilang ketika berniat untuk keluar berbelanja kebutuhan sehari-hari.  Segera berinisiatif untuk memblokir kartu ATM dengan menghubungi customer service bank tersebut, pihak bank memberitahukan ada transaksi pengambilan saldo yang berlokasi persis disebelah kantor istri saya dengan nominal kurang lebih cukup untuk biaya sesar yang kebetulan istri saya tengah mengandung anak pertama kami dan rencananya uang itu dipersiapkan untuk proses melahirkan nanti, dan satu lagi adalah transakti pembelanjaan disuatu mall yang cukup besar dibilangan tamrin Jakarta.  pihak bank memberikan pendapat kalau kasus ini kemungkinan tidak dilakukan oleh penjahat-bank melihat report transaksi yg sudah terjadi, juga menawarkan untuk membantu proses pelacakan dengan waktu yang di butuhkan  adalah 10 hari. Mendengar penjelasan lokasi dan waktu transaksi yang sudah pasti juga dilakukan oleh si pelaku. Istri saya mencoba memperkirakan kemungkinan-kemungkinan waktu dan hari kartu ATM itu dicuri, dan siapa pelakunya. 
Keesokan harinya, Minggu 10/3 2013. Istri saya mendapatkan BBM (Blackberry Messangger) dari salah seorang temannya mengatakan “Ada yang orang mengirimkan kartu ATM kamu dengan nomer sekian.. kerumah aku”. Kecurigaan semakin kuat karena jelas-jelas kartu ATM yang istri saya punya tidak tertulis namanya, dan paket pengiriman mana yang mengirimkan barangnya pada hari minggu.  Saya memberi masukan kepada istri saya untuk memancingnya dan menyimpan setiap kata”nya untuk menjadi bukti-bukti di proses hukum nanti. Masih dihari yang sama malamnya orang yg dicurigai tersebut mengirim kemabali BBM kepada istri saya yang isi nya kurang lebih pengakuan atas tindak kejahatan yang dia perbuat dan penyesalan, mungkin karena dikejar-kejar rasa bersalah didalam pikirannya.  Namun saya tetap memberikan masukan kepada istri saya kalau kasus ini tetap harus dilaporkan kepada pihak yang berwajib untuk memberikan efek jera kepada si pelaku dan tidak akan melakukannya lagi dilain hari kepada siapapun, dan lagi hampir seisi kantor sudah tau kasus ini karena istri saya sempat membicarakan hal ini kepada pihak hrd dan pimpinan nya dikantor yang tadinya untuk menceritakan kalau dirinya mendapatkan musibah dan memperkirakan siapa pelakunya.  Tanpa basa basi atasan istri saya mengatakan, kalau istri saya tidak boleh membelanya karena kasus ini harus dibawa ke proses hukum setelah memperkirakan orang yang di curigainya adalah teman dekat istri saya dikantor.
Senin pagi istri saya, atasanya, seorang bagian hrd kantornya dan si pelaku dibawa kekantor polisi untuk melaporkan kasus ini.  Setelah tidak terlalu lama proses introgasi yang dilakukan polisi karena si pelaku juga sudah mengakui kesalahannya.  Polisi meminta kepada istri saya untuk membayar uang senilai 1 juta rupiah karena sudah melaporkan kasus ini kepada polisi dan dibantu untuk menyelesaikan kasus ini sambil bertanya kepada istri saya apakah kasus ini mau dibawa ke jalur hukum atau diselesaikan dengan kekeluargaan atau bahasa lainnya “damai”.  Setelah membuat surat pernyataan sipelaku untuk mengembalikan dan melunasi uang yang sudah dia ambil, istri saya berinisiatif kasus ini di sudahi saja karena dia sudah bersedia mengembalikan uang yang dia curi dan kantor juga sudah memecatnya terhitung hari ini (senin) terlebih baru proses pelaporan adanya tindak kejahatan saja mereka sudah meminta uang dengan nominal tersebut untuk dijalankannya suatu prosedur, berapa banyak lagi yang harus di persiapkan kalau sudah proses hukum nanti.  Kemana slogan kepolisian Republik Indonesia yang katanya “Mengayomi dan Melindungi Masyarakat”,sampai kapan kondisi ini akan berakhir.  Bagaimana rakyat Indonesia bisa merasa aman kalau setiap ada kasus kejahatan, rakyat dalam kesusahan, kesulitan dan mereka berusaha memberikan laporan kepada pihak yang semestinya “Mengayomi dan Melindungi Masyarakat” hanya akan menjadi objek untuk mereka para hamba hukum atau preman berseragam mencari penghasilan tambahan.